Koma.id – RM, 22 tahun, mahasiswi Universitas Jambi (Unja) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus magang di Jerman lewat program ferienjob, mengapresiasi langkat cepat dan konkrit yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia menilai Jenderal Sigit, melalui Satgas TPPO Polri, telah memberikan kepastian hukum atas kejadian yang menimpa mereka.
“Secara pribadi saya sangat mengapresiasi tindakan Kepolisian Indonesia, terima kasih banyak Bapak Kapolri sudah memberikan kepastian hukum untuk saya dan teman-teman saya, kami mahasiswa-mahasiswa WNI yang menjadi korban TPPO,” kata RM dikutip Kamis (28/3/2024).
Ia menyatakan penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan TPPO modus ferienjob ini sangat baik. Namun RM merasa tak cukup bila penyidikan hanya berhenti pada kelima tersangka.
“Dengan saat ini ditetapkannya lima orang sebagai tersangka di berbagai universitas, agen-agen, ini tindakan kepolisian sangat baik. Tapi belum cukup kalau hanya lima tersangka. Saya berharap ada tersangka baru lagi. Di kampus saya kan satu sudah jadi tersangka, di Unja. Saya yakin lebih dari satu oknum yang ‘bermain’,” tutur RM.
RM mendorong kasus ini diusut tuntas hingga pelaku mendapatkan sanksi hukum yang berat. RM mengatakan tindakan para tersangka menelantarkan dan membuat mahasiswa terjerat utang mengancam keselamatan jiwa para mahasiswa.
“Saya harap kasus ini diusut sampai selesai. Dan di tingkat pengadilan, para pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya karena yang mereka lakukan benar-benar mengancam keselamatan jiwa mahasiswa-mahasiswa Indonesia. Saya berharap orang-orang yang membantu sindikat kejahatan ini, yang mempromosikan baik itu di kampus itu juga bisa ditetapkan sebagai tersangka,” tegas RM.
Tak hanya itu RM berharap pengusutan tak hanya berhenti pada tindak perdagangan orang, melainkan juga turut diusut kemungkinan adanya pencucian uang hasil kejahatan kemanusiaan ini. “Dan mungkin bisa diusut sampai ada unsur pencucian uangnya atau tidak dari kejahatan ini. Kalau ada, tolong diusut tuntas, disita harta bendanya dari hasil kejahatan TPPO ini supaya jera,” sambung RM.
Mahasiswi fakultas hukum ini kemudian berterima kasih kepada Atase Kepolisian di KBRI Berlin, Kombes Shinto Silitonga. RM mengatakan Shinto memberikan pendampingan hingga para korban berani angkat bicara.
“Dan juga yang pasti terima kasih kepada Pak Shinto, selaku kepolisian di KBRI Berlin, karena dari awal sudah aware untuk masalah ini, dan dari awal bahkan mengusahakan kasus ini sampai bisa berjalan. Pak Shinto juga yang menguatkan kami untuk berani speak up,” ucap RM.
RM kemudian berharap ada langkah pencegahan terkait TPPO modus mahasiswa magang di luar negeri, yang dilakukan oleh Polri. Seperti, lanjut dia, melakukan kunjungan dan memberikan penyuluhan ke kampus-kampus soal modus-modus TPPO.
“Saya harap juga Polri mengadakan penyuluhan ke kampus-kampus tentang modus-modus TPPO. Kalau dulu menyasar orang yang kurang secara ekonomi dan pendidikan, sekarang menyasar ke instansi pendidikan, orang-orang terdidik,” ujar RM.
Terakhir, RM berharap para korban mendapat pendampingan dan perlindungan. RM menceritakan banyak mahasiswa korban TPPO ini yang akhirnya mengalami guncangan psikis, ditambah desakan dari perusahaan penyalur untuk membayar utang.
“Kami juga berharap para korban diberikan pendampingan, perlindungan, bahkan kalau bisa sampai didampingi LPSK. Karena banyak dari kami yang pulang-pulang disomasi karena utang ke penyalur belum bisa kami bayarkan, akhirnya banyak dari korban yang stress. Dan berikan jaminan mahasiswa-mahasiswa korban ini, terutama yang berani speak up untuk bisa lanjut berkuliah dengan aman,” pungkas RM.