Koma.id- Catatan tajam dari Setara Institute mengguncang pemerintah terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, menegaskan bahwa RPP ini menandai ketiadaan komitmen politik pemerintah untuk memperkuat reformasi TNI-Polri, sesuai dengan semangat Reformasi 1998.
Pernyataan tersebut tidak luput dari kritik terhadap langkah yang dianggap menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI, yang disinyalir dilakukan oleh pejabat sipil, termasuk Presiden Joko Widodo, dengan dalih kompetensi.
Hal ini menjadi sorotan karena melanggar konsep resiprokal dalam Undang-Undang ASN, yang memungkinkan ASN menempati posisi di lingkungan TNI-Polri.
Hasan menekankan perlunya pengaturan yang cermat dalam RPP tersebut, agar tidak menimbulkan masalah baru terkait karier ASN dan prajurit TNI-Polri di masa mendatang. Kritik tajam ini menandai kompleksitas dan ketegangan dalam upaya reformasi birokrasi dan militer di Indonesia.