Koma.id | Jabar – Viral dimedia sosial bukti salinan transferan dengan nominal mencapai hingga ratusan juta rupiah yang diberikan kepada salah satu staf KPUD Cianjur, Jawa Barat berinisial YD.
Diduga uang tersebut diberikan oleh sejumlah calon legislatif (caleg) untuk meloloskan para caleg dalam meraih perolehan suara.
BACA JUGA : Sirekap ‘Hilang’ Grafik, Bikin Rakyat Geleng-geleng
Namun setelah viral dimedia sosial YD saat ini sudah tidak bisa dihubungi bahkan keberadaannya pun tidak diketahui termasuk pihak keluarganya.
Sebelumnya pihak KPUD juga sudah melayangkan surat panggilan untuk klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut yang diterimanya namun belum mendapatkan respon.
Menurut Ketua KPUD Cianjur Mochamad Ridwan dirinya belum bisa memastikan benar atau tidak salinan bukti transfer tersebut diberikan dari caleg atau bukan, lantaran YD hingga saat ini tidak bisa dihubungi dan ditemui.
BACA JUGA : Suara Prabowo-Gibran 58,45%, KawalPemilu Yakin Tak Ada Kecurangan TSM
“Ya tidak mengetahui keberadaannya posisinya dimana dan kami saat ini lagi menunggu staf ini dan kebetulan itu bagian teknis. Jika ada aduan dari pihak yang dirugikan karena dia juga masih kontak jadi akan adanya pemecatan.” Ujar Mochamad Ridwan, Ketua KPUD Kabupaten Cianjur. Kamis (14/03/2024).
BACA JUGA : Dilema Hak Angket: Antara Desakan Menggulirkan dan Pertanyaan Apa Urgensinya
Selain itu YD juga sudah lama tidak masuk kerja terhitung sejak kegiatan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan, bahkan sebelumnya dirinya juga sempat melihat gelagat mencurigakan lantaran YD sering tidak ada diruangnya dan terlihat seperti orang yang merasa cemas dan gelisah.