Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumPolitik

Gegara Aksi Keji di Masa Tenang Pemilu Kedok Film! Dandy Laksono dan 3 Akdemisi Berpotensi Dipidana

Views
×

Gegara Aksi Keji di Masa Tenang Pemilu Kedok Film! Dandy Laksono dan 3 Akdemisi Berpotensi Dipidana

Sebarkan artikel ini
Gegara Aksi Keji di Masa Tenang Pemilu Kedok Film! Dandy Laksono dan 3 Akdemisi Berpotensi Dipidana

Koma.id Film dokumenter berjudul “Dirty Vote” yang disutradarai oleh Dandy Laksono dan dibintangi oleh tiga akademisi, yaitu Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, dan Bavitri Susantri, menjadi sorotan pada masa tenang Pemilu 2024.

Aksi tersebut mengundang kecaman dari aktivis pemuda yang tergabung dalam DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi). Pada Senin (12/2/2024), ketua umum Foksi, M Natsir Sahib, bersama anggota organisasinya mendatangi Bareskrim Polri di Jakarta untuk konsultasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait film tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami berkonsultasi untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu karena pada masa tenang pemilu memunculkan sebuah film dokumenter tentang kecurangan pemilu yang bertujuan membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu capres yang bertentangan dengan UU Pemilu,” ujar Natsir.

Natsir Sahib menyampaikan bahwa konsultasi dilakukan dengan Bareskrim Polri atas dasar dugaan pelanggaran pemilu yang dianggap meresahkan. Menurutnya, film dokumenter tersebut telah melanggar Pasal 287 ayat 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ia menekankan bahwa pembuatan film tersebut bertujuan untuk menciptakan kegaduhan dan merusak citra salah satu calon presiden yang bertentangan dengan peraturan pemilu.

Selain itu, Natsir juga menyoroti keterlibatan tiga akademisi tersebut dalam tim reformasi hukum di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang dipimpin oleh Mahfud MD, yang saat ini merupakan salah satu kontestan Pilres 2024.

Menurutnya, hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa tayangan tersebut memiliki motif politis yang bertentangan dengan semangat demokrasi.

 

‘Kami menilai para akademisi tersebut telah menghancurkan tatanan demokrasi dengan memenuhi unsur niat permufakatan jahat membuat isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga munculnya gejolak di masyarakat dengan fitnah dan data palsu yang disebar ke masyarakat. Ini daya rusaknya luar biasa di tengah masyarakat,” ucap Natsir.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.