Koma.id, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran kembali menemukan adanya dugaan kecurangan pemilu 2024 di luar negeri. Dugaan kecurangan ini terdokumentasi dalam sebuah video pendek. Kecurangan ini berupa pencoblosan surat suara secara ilegal.
“Kami mendapat informasi yang amat dipercaya bahwa soal dugaan adanya aktivitas pencoblosan sejumlah sekitar ribuan surat suara secara ilegal untuk pemilihan luar negeri di Malaysia, informasi tersebut disertai dengan bukti foto dan video yang menunjukkan sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan caleg tertentu. Dan suara Pilpres yang dicoblos itu paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa (6/2).
Habiburokhman menduga, aktivitas pencoblosan tersebut melibatkan Petugas Pemilu Luar Negeri atau PPLN dan oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia. Atas dasar itu, TKN meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti temuan ini.
“Tim kami yang lain sedang membuat laporan dan dalam waktu dekat kemungkinan besok kami juga akan mengirimkan tim pencari fakta khusus ke Malaysia, Kuala Lumpur kami terbangkan tim, 3 atau 4 orang,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyampaikan, Pemilu 2024 hendaknya berlangsung dengan jujur. Segala bentuk kecurangan harus dihindari.
“Janganlah melakukan kecurangan, apalagi menghalalkannya segala cara ya untuk sekedar merebut kemenangan. Kami bersama rakyat akan all out melawan segala bentuk kecurangan seperti ini,” ucap Habiburokhman.
Sebelumnya, TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkap adanya potensi kecurangan Pemilu yang terjadi di Malaysia. Dugaan kecurangan yang terekam dalam video berdurasi 1 menit itu terkait 90 persen DPT di Malaysia yang sudah tidak bekerja di Malaysia.
Upaya mencuri suara oleh Pantia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, temuan 3.000 surat suara yang dikirim via POS bukan ke alamat PPLN, hingga upaya PPLN menyogok petugas Pos agar 7.000 surat suara tidak dikirimkan melalui Pos.
“Berdasarkan video yang kita lihat, ada potensi kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia dan adanya potensi bahwa PPLN Malaysia tidak bekerja dengan profesional dan tidak berintegritas,” kata Wakil Komandan Alpha TKN Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis (1/2).
Fritz mengatakan, jika dugaan 90 perden DPT di Malaysia yang tidak akurat terbukti, maka hal itu melanggar UU No 7 Tahun 2017 Pasal 489. Beleid itu menyebut ada ancaman pidana bagi panitia pemungutan suara yang lalai.