Koma.id– Hari ini Senin, 13 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung dalam Pemilihan Presiden 2024. Tiga pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebelum mengumumkan pasangan capres-cawapres yang akan bertarung dalam Pilpres 2024, KPU akan mengadakan rapat pleno tertutup. Nomor urut pasangan capres dan cawapres akan diundi satu hari setelah penetapan daftar calon tetap Pilpres 2024 pada tanggal 14 November 2023, pukul 19.00 WIB malam. Ini merupakan langkah penting dalam persiapan menuju pemilihan presiden yang akan datang.
Sebelum mengumumkan pasangan capres-cawapres yang akan bertarung dalam Pilpres 2024, KPU akan mengadakan rapat pleno tertutup. Nomor urut pasangan capres dan cawapres akan diundi satu hari setelah penetapan daftar calon tetap Pilpres 2024 pada tanggal 14 November 2023, pukul 19.00 WIB malam. Ini merupakan langkah penting dalam persiapan menuju pemilihan presiden yang akan datang.











