Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
NasionalPolhukam

KPU Tolak Pendaftaran Gibran sebagai Cawapres??

Views
×

KPU Tolak Pendaftaran Gibran sebagai Cawapres??

Sebarkan artikel ini
KPU Tolak Pendaftaran Gibran sebagai Cawapres??

Koma.id – Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengeklaim bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak pendaftaran Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto selaku calon presiden (capres). Terlihat dalam thumbnail video gambar Gibran Rakabuming Raka bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Anwar Usman, S.H., M.H. dengan narasi “TOK!!! GIBRAN GAGAL CAWAPRES. PUTUSAN MK TIDAK SAH BATAL DEMI HUKUM???”.

Faktanya, dilansir dari kompas.com, klaim tersebut nyatanya tidak benar. Tidak ditemukan informasi yang kredibel terkait penolakan yang dilakukan KPU terhadap Gibran Rakabuming Raka.

Silakan gulirkan ke bawah

Diketahui bahwa narator hanya membacakan artikel yang diunggah cnnindonesia.com ini pada 24 Oktober 2023. Artikel tersebut membahas pendapat pakar hukum tata negara Denny Indrayana terkait putusan MK tentang syarat capres-cawapres sehubungan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sumber : Kominfo

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.