Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Serangkaian Artis Diperiksa Terkait Promosi Judi Online, Hari Ini Giliran Amanda Manopo

Views
×

Serangkaian Artis Diperiksa Terkait Promosi Judi Online, Hari Ini Giliran Amanda Manopo

Sebarkan artikel ini
Serangkaian Artis Diperiksa Terkait Promosi Judi Online, Hari Ini Giliran Amanda Manopo

Koma.id Dittipidsiber Bareskrim Polri memanggil artis terkenal, Amanda Manoppo, dalam rangka klarifikasi terkait promosi judi daring. Kepala Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengumumkan bahwa pemeriksaan terhadap Amanda Manoppo dilakukan hari ini.

“Senin, 2 Oktober 2023, akan dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada Saudari Amanda Manopo terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online,” kata Adi Vivid, Senin (2/10/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Dittipidsiber Bareskrim Polri tengah gencar melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap para artis, selebgram, dan influencer media sosial yang terlibat dalam promosi judi daring. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa penyanyi dangdut Cupi Cupita di Jakarta pada tanggal 26 September.

Tidak hanya Amanda Manoppo, beberapa artis lainnya seperti Yuki Kato pada tanggal 23 September, dan Wulan Guritno pada tanggal 14 dan 19 September lalu, juga telah menjalani pemeriksaan serupa oleh Bareskrim Polri di Jakarta.

Bareskrim Polri secara tegas mengimbau para artis, selebgram, dan influencer media sosial untuk tidak terlibat dalam promosi judi daring karena dampaknya yang telah meresahkan masyarakat. Salah satu dampak yang paling serius dari judi daring adalah potensi terjadinya kecanduan yang dapat memicu berbagai tindak pidana lainnya, termasuk pencurian, perdagangan manusia, dan bahkan tindakan bunuh diri.

Selama tahun 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap 77 kasus judi daring dan menetapkan 130 orang sebagai tersangka. Pada tahun 2022, tercatat ada 610 kasus yang berhasil diungkap dengan 760 orang tersangka yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan tekad pihak berwenang untuk memberantas praktik judi daring yang merugikan masyarakat.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.