Koma.id- Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, menerjunkan tim dari polisi militer ke Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Langkah ini guna mencegah kemungkinan oknum prajurit TNI terlibat dalam sengketa kepemilikan tanah yang tengah terjadi di lokasi tersebut.
“Polisi Militer (POM) TNI kami turunkan, jangan sampai ada prajurit TNI yang terlibat, mungkin apa namanya provokator, atau mungkin punya lahan-lahan yang tidak sah di sana. Kami beri imbauan,” kata Laksamana Yudo menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
Selain itu, Panglima TNI menegaskan bahwa prajurit TNI yang berada di Pulau Rempang memiliki peran yang terbatas, yaitu untuk memberikan bantuan dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
“Sudah dari awal kami sampaikan kepada pangdam maupun pangarmada, danlantamal, danrem di sana, TNI yang di sana (Pulau Rempang) sifatnya perbantuan kepada Polri,” ucapnya.

Diketahui, konflik di Pulau Rempang bermula ketika sejumlah kelompok masyarakat berbentrok dengan polisi pada tanggal 7 September karena warga menolak pengukuran lahan untuk pembangunan Rempang Eco-City yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Pulau Rempang, yang mencakup luas kurang lebih 17.000 hektare, direncanakan menjadi kawasan ekonomi terintegrasi yang menghubungkan berbagai sektor, seperti industri, jasa, komersial, residensial, agro-pariwisata, dan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta penanganan situasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau oleh polisi dilakukan dengan penuh kemanusiaan.
Dia juga menjelaskan bahwa hak atas tanah di Pulau Rempang telah diberikan kepada sebuah perusahaan berdasarkan Surat Keputusan (SK) pada tahun 2001 dan 2002.
Tinggalkan Balasan