Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Oknum Paspampres Diduga Culik, Aniaya hingga Bunuh Warga Aceh Bikin Panglima TNI Prihatin, Siap Kawal Kasus Agar Pelaku Dihukum Maksimal

Views
×

Oknum Paspampres Diduga Culik, Aniaya hingga Bunuh Warga Aceh Bikin Panglima TNI Prihatin, Siap Kawal Kasus Agar Pelaku Dihukum Maksimal

Sebarkan artikel ini
Oknum Paspampres Diduga Culik, Aniaya hingga Bunuh Warga Aceh Bikin Panglima TNI Prihatin, Siap Kawal Kasus Agar Pelaku Dihukum Maksimal

Koma.id Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono. Julius memastikan Panglima akan mengawal kasus penculikan, penganiayaan hingga pembunuhan terhadap warga asal Aceh Imam Masykur oleh oknum paspampres.

Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Julius dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Julius, pelaku pasti akan dipecat dari TNI karena melakukan tindak pidana berat.

“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” ujar Julius.

Sebelumnya, Imam Masykur, warga asal Aceh, menjadi korban penculikan, penganiayaan sadis hingga pembunuhan oleh oknum paspampres.

Sebelum Imam ditemukan dalam kondisi tewas di Karawang, Jawa Barat, ibu korban sempat diancam oleh pelaku.

Pelaku mengancam bakal menghabisi nyawa anak tercintanya itu bila tak mau memberikan uang tebusan sebesar Rp50 juta.

“Sama orang tuanya sampai dibilang itu, (pelaku mengatakan) kalau ibu sayang sama anak ibu, kirim duit Rp50 juta, kalau tidak saya bunuh anak ibu, saya buang ke sungai, kata dia,” kata sepupu Imam, Said Sulaiman menirukan perkataan pelaku saat menghubungi orang tua korban, dikutip Senin (28/8/2023).

Pelaku juga sempat mengirimkan video saat korban dianiaya secara brutal dan biadab hingga membuat korban berteriak kesakitan.

Orang tua korban kemudian tak menerima kabar apa pun tentang anak tercintanya itu selama seminggu lebih usai anaknya diculik.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.