Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Manuver Al Zaytun, MUI Minta Panji Gumilang Tak Buat Kegaduhan Baru

Views
×

Manuver Al Zaytun, MUI Minta Panji Gumilang Tak Buat Kegaduhan Baru

Sebarkan artikel ini
Manuver Al Zaytun, MUI Minta Panji Gumilang Tak Buat Kegaduhan Baru
Ponpes Al-Zaytun

Koma.id Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan institusi MUI Rp 1 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu disampaikan Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023) malam.

Silakan gulirkan ke bawah

“Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial,” kata Hendra.

Adapun alasan Panji menggugat adalah atas dasar pernyataan Anwar Abbas yang disebut melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yanng beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi.

Sebab itu, Panji merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas. Padahal, kata Hendra, Panji mengucapkan kata “saya komunis” untuk menunjukan ucapan tamunya yang berasal dari China.

“Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah “saya komunis”. Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun,” tutur Hendra.

Hendra menilai, Anwar Abbas semestinya tau maksud yang disampaikan Panji Gumilang soal pernyataan “saya komunis” tersebut.

Namun Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Pesantren Al Zaytun.

“Bahwa dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasehat hukum pimpinan pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai turut tergugat,” pungkas dia.

MUI Minta Panji Gumilang Tak Buat Kegaduhan Baru

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tak membuat kegaduhan baru dan fokus kepada kasus dugaan aliran sesat saja.

Hal itu dia ucapkan menyoroti langkah Panji yang menggugat kelembagaan dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Sebaiknya jangan buat kegaduhan baru, lah. Fokus saja dengan persoalan yang sedang dilakukan penyidikan oleh Mabes Polri,” ujar Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah dalam Political Show CNN Indonesia TV, Senin (10/7).

Menurut Ikhsan, gugatan Panji terhadap MUI sah-sah saja. Akan tetapi, ia meminta Panji fokus dengan inti persoalan yang sedang dalam penyidikan agar tidak membuang energi.

“Karena gugatan itu sebetulnya persoalan yang berawal dari Panji Gumilang sendiri. Tentu saja itu harus diklarifikasi, bukan MUI yang menjawab gugatannya,” tuturnya.

Ikhsan mengatakan gugatan itu tak akan muncul apabila Panji tidak membuat pernyataan yang kontroversial. Meski demikian, MUI siap melawan gugatan jika sudah menerima dan mempelajari gugatannya.

“MUI siap menjawab nanti kalau sudah terima dan pelajari gugatannya,” kata dia.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.