Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Tambah Alat Penegak Hukum dari Dana Tilang, Kakorlantas: Masyarakat Tahunya Uang Masuk Kantong Pribadi Polisi, Padahal Tidak

Views
×

Tambah Alat Penegak Hukum dari Dana Tilang, Kakorlantas: Masyarakat Tahunya Uang Masuk Kantong Pribadi Polisi, Padahal Tidak

Sebarkan artikel ini
Tambah Alat Penegak Hukum dari Dana Tilang, Kakorlantas: Masyarakat Tahunya Uang Masuk Kantong Pribadi Polisi, Padahal Tidak
Irjen Pol Firman Santyabudi

Koma.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), Irjen Firman Santyabudi, mengatakan pihaknya akan mengalihkan dana penilangan para pengemudi untuk insentif dan penambahan alat-alat penegak hukum lalu lintas.

Ia mengaku program tersebut telah disetujui pimpinan tiga lembaga terkait, yakni Kapolri, Jaksa Agung, dan Mahkamah Agung (MA).

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami mencoba melalui pemanfaatan dana tilang ini melalui Menteri Keuangan bisa menambah ini kita fokuskan ke insentif dan penambahan alat-alat penegakan hukum lalu lintas,” kata Firman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/7/2023).

Firman mengatakan program tersebut juga dibentuk untuk membantah asumsi publik yang menyebut dana penilangan Korlantas masuk dalam kantong pribadi polisi. Oleh karenanya, dia berharap program itu mendapat dukungan dari DPR.

“Jadi selama ini masyarakat tahunya kalau tilang itu uang masuk ke Polisi. Alhamdulillah ini tiga pimpinan ini sudah tanda tangan mohon dukungannya untuk bisa disampaikan ini ke Menteri Keuangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Firman mengaku program pemanfaatan dana tilang itu telah dimulai sejak dirinya berpangkat Perwira Menengah (Pamen) di Korlantas.

“Kami sudah dimulai pada saat pangkat kami Pamen dulu di Korlantas, ini baru bisa ditandangani tahun ini. Bapak Kapolri, Bapak Jaksa Agung, dan dari MA, menandatangani kesepahaman tentang pemanfaatan dana tilang,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.