Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Politik

Penambahan Caleg di Luar Jadwal, Keputusan Bawaslu Tuai Kontroversi

Views
×

Penambahan Caleg di Luar Jadwal, Keputusan Bawaslu Tuai Kontroversi

Sebarkan artikel ini
Penambahan Caleg di Luar Jadwal, Keputusan Bawaslu Tuai Kontroversi

Koma.id Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendapat kritik dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (Perludem) terkait putusan terbarunya yang mengizinkan penambahan bakal calon anggota legislatif (caleg) di luar waktu pendaftaran.

Perludem menyebut putusan tersebut janggal karena tidak memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencoret bakal caleg yang mendaftar di luar jadwal yang ditentukan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Putusan ini tidak sesuai dengan prinsip kepastian jadwal dan tahapan pemilu. Seharusnya, kalau sudah terlambat mendaftar ya tidak bisa (menjadi bakal caleg),” kata Manajer Program Perludem Fadli Ramadhanil kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Keputusan Bawaslu ini menimbulkan kebingungan di kalangan pemerhati Pemilu, karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip kepastian jadwal dan tahapan pemilu.

Menurut Perludem, hal ini dapat merusak integritas dan transparansi Pemilu yang seharusnya dijalankan dengan ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.