Koma.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat memastikan sudah merekomendasikan agar Pondok Pesantren Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Indramayu itu ditutup.
Pengamat terorisme, Al Chaidar, menyarankan ponpes yang terletak di Kabupaten Indramayu itu tidak langsung dibubarkan.
Sebab, kata dia, yang harus ditindak dalam polemik ini adalah Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.
“Pesantrennya jangan ditutup, hanya Panji Gumilang yang memang sangat Dajjal ini yang kurang ajar ini yang harus ditangkap karena dia sudah melakukan sejumlah pelanggaran hukum,” kata Al Chaidar dikutip dari Instagram @fuadbakh, dikutip Sabtu (1/7/2023).
Chaidar menegaskan, Panji Gumilang telah melakukan penistaan agama saat menyebut kitab suci Alquran sebagai sabda Nabi Muhammad SAW, kemudian Panji juga mencampur shaf salat berjamaah antara laki-laki dan perempuan.
“Kemudian dia menganut ajaran atau aliran ISA bugis. Aliran itu menganggap bahwa komunisme adalah bagian dari ajaran Islam sehingga Panji Gumilang itu dengan leluasa menyatakan bahwa dia adalh komunis,” jelas Chaidar.
Untuk itu, dia menyarankan pemerintah dapat menyerahkan Pesantren Al Zaytun untuk dikelola oleh Ustaz Adi Hidayat. Menurutnya, Adi Hidayat mampu mengelolanya ponpes itu menjadi lebih baik.
“Menurut saya pesantrennya tetap dibiarkan begitu saja, tetapi pemimpinnya yang diganti, kalau bisa diganti dengan Ustaz Adi Hidayat lah, karena itu yang keliatannya paling bagus, keliatannya ustaz itu juga belum punya pesantren,” ungkap Chaidar
“Jadi saya kira memang sebaiknya Pesantren Al Zaytun itu dikasih kepada Ustaz Adi Hidayat aja, nanti Ustaz Adi Hidayat akan mengajak ustaz-ustaz lainnya,” pungkasnya.
https://www.instagram.com/p/CuCWPJxJaCV/?hl=id













