Koma.id – Aksi unjuk rasa kelompok Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) didepan Mabes Polri dengan kembali menggaungkan kasus KM 50 dan mendesak tangkap Fadil Imran mendapatkan kritikan dari elemen masyarakat.
Aktivis Gerakan Umat Islam Kaffah Muhammad Hasan menilai aksi demo usut KM 50 yang sudah diputus di Pengadilan dan dikuatkan Mahkamah Agung (MA) itu memiliki muatan atau kepentingan terselubung.
Mengingat demo tersebut sebagai upaya untuk memprovokasi para pengikutnya (alumni 212) untuk turun aksi, dan pemanasan memasuki tahun politik.
Pasal yang Menjerat Roy Suryo dan dr Tifa
“Kasus KM 50 ini sudah selesai, dan harusnya mereka menghormati putusan Pengadilan,” tegasnya, hari ini.
“Setiap hasil proses hukum yang ada harus kita hormati,
Kendati demikian, ia juga memastikan setiap warga negara Indonesia tetap dijamin dan menghormati kebebasan berpendapat di muka umum, dengan catatan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan sampai ada yang memprovokasi, dan ujung-ujungnya jadi kompor untuk menyerang Presiden Jokowi dengan seruan-seruan makzulkan. Soalnya tadi kita pantau sudah mulai melebar isunya kemana-mana. Berarti sasaran tembaknya memang ke Presiden sebenarnya, dan KM 50 cuma buat perantara kumpulin ghirah massa,” sambungnya.
Dia meminta agar para pendemo juga tidak melakukan kegiatan yang kontraproduktif dengan cara-cara menjurus intervensi dengan memframing seolah-olah kasusnya tidak diusut secara tuntas dan terang benderang.
“Kita akan lawan framing-framing yang merugikan,” pungkasnya.











