Koma.id – Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun.
Diketahui, Kejaksaan Agung kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, pada hari ini, Rabu (17/5/2023).
“Kemungkinan itu ada,” katanya di Kejagung hari ini.
Dia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan hari ini. Johnny Plate sendiri masih berstatus sebagai saksi saat tiba untuk diperiksa.
“Tunggu saja hasil pemeriksaan hari ini,” ucapnya.
Pantauan di Gedung Kejagung, tampak ada mobil tahanan yang disiapkan.
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.













