Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Nah Lho! KPK Resmi Tetapkan Bos Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka

Views
×

Nah Lho! KPK Resmi Tetapkan Bos Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Gedung KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Koma.id  – Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut hingga menaikkan perkara yang menjerat Andhi Pramono ke tingkat penyidikan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Benar, dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI,” jelas Ali Fikri di kantornya, Senin (15/5/2023).

“Diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, Andhi Pramono telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri. Kebijakan pencegahan itu diusulkan oleh KPK.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.