Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap, Fraksi PAN Apresiasi Kinerja & Sikap Tegas Kepolisian

Views
×

Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap, Fraksi PAN Apresiasi Kinerja & Sikap Tegas Kepolisian

Sebarkan artikel ini
Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap, Fraksi PAN Apresiasi Kinerja & Sikap Tegas Kepolisian

Koma.id, JAKARTA – Fraksi PAN DPR RI mengapresiasi tindakan tegas Bareskrim Polri yang menangkap peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Diketahui, banyak pihak yang melaporkan terkait pernyataan Andi Pengerang Hasanuddin yang mengatakan ‘halal darah semua Muhammadiyah’.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia.

Silakan gulirkan ke bawah

“Tindakan kepolisian ini sudah tepat. AP Hasanuddin perlu diperiksa sesuai dengan aturan hukum. Ini penting untuk ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” ucapnya kepada wartawan, Senin (1/5/2023).

“Kasus seperti ini sudah tidak pantas terjadi di Indonesia. Masyarakat kita sudah sangat dewasa. Perbedaan yang bersifat khilafiyah, tidak perlu menjadi masalah. Tidak boleh ada perpecahan di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Saleh juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Persoalan ini harus diserahkan kepada kepolisian.

“Kepolisian harus dipercaya dapat memprosesnya berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan,” pungkas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Diberitakan sebelumnya, Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti BRIN ditangkap buntut kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah di Jombang, Jawa Timur pada Minggu (30/4/2023). Andi Pangerang diterbangkan ke Bareskrim Polri dan langsung menjalani sebagai tersangka secara intensif soal kasusnya itu.

“Penyidik dan tersangka mendarat di Bandara Soekarno Hatta pukul 21.00 WIB dan selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (1/5/2023).

Ramadhan mengatakan Andi Pangerang ditetapkan sebagai tersangka karena melalukan tindak pidana ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Pasal persangkaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan SARA dan/atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin berkomentar tak bijak di akun Facebook peneliti antariksa BRIN, Prof Thomas Jamaluddin.

Dalam komentar yang viral di media sosial, Andi Pangerang Hasanuddin dalam akun AP Hasanuddin mengancam halalkan darah Muhamadiyah.

Polemik itu bermula saat Prof Thomas menuliskan keheranannya dengan Muhammadiyah yang tidak taat kepada pemerintah terkait penentuan Lebaran 2023, namun ingin memakai lapangan untuk salat Idul Fitri.

Kemudian hal itu dikomentari oleh AP Hasanuddin yang dianggapnya Muhamadiyah menjadi musuh bersama dalam takhayul, bidah dan churofat.

“Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?” komentar Hasanuddin.

Tak hanya itu saja Hasanuddin bahkan mengancam menghalalkan darah dari Muhamadiyah.

“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” lanjutnya.

Mengkonfirmasi komentar yang dilakukan Hassanudin, Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin menyebutkan bahwa komentar yang dibuat Hassanudin merupakan hal yang berlebihan.

“Itu tanggapan yang berlebihan saat beragumentasi dengan Ahmad Fauzan,” kata Prof Thomas, Senin (24/4/2023).

Menurut Prof Thomas, Hasanuddin sudah meminta maaf.

“Andi PH sudah menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” ujarnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.