Koma.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi kepada AKBP Muharomah Fajarini dari jabatannya sebagai Kapolres Kulonprogo Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mutasi tersebut tertuang dalam telegram Kapolri nomor ST/714/III/KEP./2023 tanggal 27 Maret 2023. AKBP Muharomah Fajarini akan dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Polda DIY.
Sementara itu jabatan Kapolres Kulon Progo akan dipercayakan kepada AKBP Ninuk Setiyowati.
Pencopotan AKBP Muharomah Fajarini ini terkait aksi intoleransi patung Bunda Maria yang ditutup terpal beberapa waktu lalu.
Seperti diketehui, sebelumnya, Kapolri dalam beberapa kesempatan pernah mengungkap akan menindak tegas kasus-kasus terkait intoleransi di Indonesia sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai informasi, viral di media sosial sebuah video menunjukkan patung Bunda Maria ditutup menggunakan terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal ini berujung pada permintaan polisi karena salah menarasikan bahwa penutupan itu dikarenakan adanya desakan ormas.
“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman,” kata AKBP Muharomah Fajarini.
“Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” tukasnya.













