Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Kubu AKBP Dody Prawiranegara: Teddy Minahasa Pantas Dituntut Hukuman Mati

Views
×

Kubu AKBP Dody Prawiranegara: Teddy Minahasa Pantas Dituntut Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Teddy Minahasa - Moge
Teddy Minahasa

Koma.id Kuasa hukum Eks Kapolres Bukttinggi AKBP Dody Prawiranegara Adriel Viari Purba, menilai, Irjen Teddy Minahasa pantas dituntut hukuman mati.

Sebab, menurut Adriel, aktor intelektual dalam kasus peredaran sabu yang menjerat kliennya adalah Teddy Minahasa.

Silakan gulirkan ke bawah

Adriel menegaskan, mantan Kapolda Sumatera Barat itu harus mendapatkan hukuman lebih berat daripada terdakwa lain.

“Jadi harusnya Pak Teddy Minahasa itu lebih besar hukumannya daripada Pak Dody, Ibu Linda, Syamsul Ma’arif, dan Kasranto yang telah mengungkap peristiwa ini menjadi semakin terang,” ujar Adriel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

Adriel melihat, pengaruh jenderal bintang dua tersebut sangat kuat sehingga Dody tidak kuasa menolak perintah.

Saat ditanya soal hukuman yang sesuai untuk Teddy Minahasa, Adriel mengaku tak ingin mendahului tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Namun, dilihat dari cara Teddy mengintervensi, membujuk, hingga memerintah anak buahnya dalam kasus peredaran sabu, Adriel berpandangan, Teddy pantas dihukum mati.

“Dia mau merusak skenario ini agar terlihat seperti Arif yang salah segala macam. Betapa jahatnya ini manusia, menurut kami yang paling tepat untuk Pak TM, hukuman mati,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.