Koma.id- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir
safe deposit box tempat uang Rp37 miliar harta Rafael Alun Trisambodo di sebuah bank.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menduga uang puluhan miliar itu hasil suap. Pasalnya berbentuk pecahan mata uang asing.
Sebelumnya, PPATK memblokir sejumlah rekening milik Rafael dan keluarganya yang nilainya mencapai Rp 500 miliar. Dari 40 rekening yang dibolkir, tercatat mutasi uang sepanjang 2019-2023 berjumlah Rp 500 miliar. Dalam hal ini ekening istri Rafael Alun, Ernie Meike, paling banyak diblokir.