Koma.id – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menegaskan latar belakang keluarga Mario Dandy Satriyo tidak bakal mempengaruhi kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap pria bernama David, anak pengurus GP Ansor.
“Kan sudah ditahan, sudah ditahan. Pokoknya kami luruskan semua, tidak usah khawatir kalau soal itu. Kami pastikan tidak melihat latar belakang,” kata dia kepada awak media dikutip Jumat (24/2/2023).
Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan, penyidik cuma bakal mengacu pada materi tindak pidana yang ditemukan dari proses penyelidikan dan penyidikan.
Sehingga, karena sudah terpenuhi yang bersangkutan harus ditahan. Kata Fadil, proses hukum akan terus berjalan.
“Kami melihat materi dari tindak pidana yang dia lakukan. Unsurnya terpenuhi, kami tahan, kami proses,” katanya.












