Koma.id, Jakarta – PT Jakarta Propertindo (JakPro) meralat besaran keuntungan yang diperoleh dari penyelenggaraan Formula E di era kepemimpinan Anies Baswedan.
Diketahui, keuntungan ajang balap mobil listrik itu disebutkan sebesar Rp 6,41 miliar, namun ternyata jumlahnya Rp 5,29 miliar.
“Hasil keuntungannya memang berbeda dari sebelumnya, ya. Kami sampaikan waktu itu Rp 6 koma sekian M, sekarang Rp 5,29 M,” ujar Kepala Sekretaris Perusahaan JakPro Syachrial Syarif kepada wartawan, Selasa (31/1).
Hasil keuntungan tersebut bisa berbeda, kata Syarif, setelah audit penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu rampung dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo.
“Detailnya saya gak ingat, tapi secara keuntungan 2022 itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (JakPro) akhirnya buka suara terkait dengan keuntungan yang didapat dari event internasional tersebut di Jakarta. Eks Managing Director Formula E JakPro Gunung Kartiko menyampaikan, laba bersih yang didapat dari pelaksanaan Formula E adalah sebesar kurang lebih Rp 6 miliar.
Gunung menyatakan, perhitungan ini belum selesai diaudit secara menyeluruh oleh Kantor Akuntan Publik. Selain itu, hitung-hitungan keuntungan dihitung per 30 September 2022.
Kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang-lebih Rp 6 Miliar. Status per 30 September 2022,” ujarnya di hadapan anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11).












