Koma.id– Menko Polhukam Mahfud Md, meminta publik mempercayakan penanganana kasus kecelakaan maut mahasiswa UI bernama M Hasya Attalah Syaputra ke pihak kepolisian.
“Itu kan biar ditanganilah oleh polisi setempat, biar nggak banyak penjelasannya,” ucap Mahfud, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, Polisi sudah menerangkan soal penetapan tersangka terhadap Hasya. Untuk itu publik harus mencerna dengan seksama mengenai penjelasan polisi.
“Kan sudah jelas. Tinggal masyarakat bagaimana mencerna penjelasan itu. Saya tidak perlu mengulangi penjelasannya lagi,” kata Mahfud.
Diketahui, dalam kasus ini Hasya tewas usai ditabarak purnawirawan polisi berinisial ESBW. Hasya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, karena tersangka meninggal dunia, kasus ini pun di-SP3.












