Koma.id– Terdakwa kasus perkara pembunuhan Brigadir J Kuat Ma’ruf, bakal mendengarkan pembacaan tuntutan JPU dalam sidang hari ini Senin (16/1/2023), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Iya, betul,” kata kuasa hukum terdakwa Kuat, Irwan Irawan, hari ini.
Begitu juga dengan terdakwa Ricky Rizal dalam kasus yang sama, juga akan mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
“Ricky Rizal dan tim penasihat hukum Ricky Rizal berharap JPU menuntut Ricky Rizal bebas dari hukuman,” tutupnya.











