Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Polhukam

Iqbal Harap Jokowi Mau Revisi Isi Perppu Cipta Kerja Sebelum Dibahas di DPR

Views
×

Iqbal Harap Jokowi Mau Revisi Isi Perppu Cipta Kerja Sebelum Dibahas di DPR

Sebarkan artikel ini
Said Iqbal
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat melakukan konferensi pers pada hari Kamis 5 Mei 2022.

KOMA.IDPresiden Exco Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan, bahwa setidaknya akan ada 10.000 buruh mengikuti aksi unjuk rasa di Istana Negara Jakarta. Aksi tersebut akan digelar hari ini sekitar pukul 09.30 WIB.

“Aksi sekitar 10.000 buruh di Istana,” kata Iqbal, Sabtu (14/1).

Silakan gulirkan ke bawah

Usai melakukan aksi unjuk rasa, sekitar pukul 12.00 WIB, massa akan bergerak ke Sport Mall Kelapa Gading. Di sana, mereka akan melakukan deklarasi Darah Juang sebagai pembuka rakernas Partai Buruh.

“Dilanjutkan deklarasi Darah Juang,” ujarnya.

Tidak hanya di Jakarta, aksi unjuk rasa tersebut pun akan digelar secara serentak di seluruh wilayah industri di Indonesia.

“Aksi ini akan dilakukan di sejumlah kota industri,” ucap Iqbal.

Kemudian, Iqbal yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tersebut menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan awalan dari perjuangan mereka meminta agar Presiden Joko Widodo melakukan revisi terhadap isi dari Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Ini aksi awalan dari aksi-aksi sebelumnya karena tampaknya pemerintah belum mau bergeming. Nampaknya DPR juga kecenderungan terima isi Perppu,” paparnya.

Di dalam aksi tersebut, Iqbal berharap Presiden Joko Widodo bersedia menerima delegasi Partai Buruh dengan tangan terbuka. Dengan demikian, ia bisa menyerahkan isi dari rekomendasi serikat buruh dan perwakilan pengusaha yakni KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) terhadap perbaikan isi Perppu.

“Kenapa harus aksi ke istana, karena yang dipersoalkan isi Perppu yang dikeluarkan oleh Presiden. Kami upayakan langkahnya diplomasi dan negoisasi, kami berusaha bertemu Presiden untuk menyerahkan hasil kesepemahaman serikat buruh dan KADIN, kami harap ada revisi sebelum dibahas oleh DPR,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.