Koma.id– Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari, tak bisa berkutik terkait viral dugaan korupsi dalam program bantuan sosial di masa pandemi Covid-19.
“Intinya memang kalau kami sih memang pernah berkontrak dengan Perumda Pasar Jaya. Tetapkan kontrak itu berakhir di 31 Desember 2020,” ujar Premi di Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Premi mengaku tak mengetahui soal beras yang tersimpan di gudang di Pulogadung, Jakarta Timur. Begitu juga dengan siapa pemilik dari beras yang jumlahnya diklaim mencapai 1.000 ton itu.
“Kalau saya nggak tahu itu. Kalau kami kan kontraknya sampai 31 Desember 2020 dengan Pasar Jaya,” ucapnya.
Diketahui, dugaan korupsi bansos saat pandemi Covid-19 tepatnya era eks Gubernur Anies Baswedan tahun 2020 lalu, beredar luas di media sosial.
Salah satunya soal pengadaan beras mencapai harga triliunan rupiah, terbengkalai hingga rusak di gudang penyimpanan. Demikian cuitan pemilik akun media sosial twitter @kurawa.












