Koma.id– Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminta diperiksa secara tertutup terkait pembahasan materi asusila. Permintaan itu langsung disetujui Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.
“Apakah terbebani secara terbuka?,” tanya Hakim Wahyu kepada Putri Candrawathi, di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Putri membenarkan pertanyaan tersebut sembari menanyakan kesediaan majelis hakim untuk memenuhi permintaannya. “Iya yang mulia jika berkenan sidang tertutup,” jawab Putri.
Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
“Majelis memutuskan sidang dinyatakan tertutup hanya sebatas konten asusila selebihnya kita akan menyatakan terbuka, kita sepakati ya,” kata Hakim Wahyu.
Wahyu menekankan pembahasan materi sidang akan memasuki substansi pelecehan seksual atau keasusilaan maka para pengunjung sidang diminta untuk keluar ruang sidang utama Oemar Seno Adji.
“Ketika majelis hakim menyatakan sidang tertutup mohon meninggalkan ruang sidang tidak ada satu orang pun kecuali penasihat hukum, terdakwa dan JPU,” urainya.
Putri akan ditanya seputar pelecehan seksual yang berujung pembunuhan berencana terhada Brigadir J.







