Koma.id – Imam Besar Habib Rizieq Shihab mengakui cemas atau khawatir ebelum memutuskan untuk menghadiri Reuni 212 pada hari ini, Jumat (2/12/2022).
Rizieq mengaku meminta pertimbangan dari tim pengacara untuk menghadiri reuni tersebut. Pasalnya, Rizieq saat ini masih menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) dan diawasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).
SPEDA Ingatkan Gerakan Mahasiswa Jangan Terseret Isu Viral, Soroti Pentingnya RUU Perampasan Aset
“Makanya saya konsultasi dengan pengacara. Nih kalau saya datang di reuni, ini pelanggaran hukum apa bukan? Ini yang jadi persoalan,” kata dia di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur.
“Kalau pelanggaran hukum, besok pembebasan bersyarat saya dibatalkan dan besok saya dicomot lagi ke penjara selama satu tahun. Tapi, kalau dianggap bukan pelanggaran hukum, enggak ada masalah,” sambungnya.
Rizieq menjalani program pembebasan bersyarat hingga 10 Juni 2024. Terdapat sejumlah syarat yang harus dipatuhi Rizieq agar tidak kembali menghuni jeruji besi, satu di antaranya tidak melakukan pelanggaran hukum.
Tim pengacara, terang Rizieq, menyatakan bahwa menghadiri reuni bukan merupakan pelanggaran hukum.
“Pengacara bilang ‘Habib, secara de jure secara hukum enggak ada masalah Habib hadir di reuni. Bahkan demo sekalipun enggak ada masalah karena demo itu dilindungi Undang-undang, Habib enggak melanggar hukum. Itu secara de jure,” tutur Rizieq.
“Tapi, secara de facto itu bisa menimbulkan masalah kalau ada orang-orang yang enggak suka mempermasalahkan,” sambungnya.
Atas dasar itu, Rizieq diminta tim pengacara untuk menanyai lebih lengkap mengenai reuni yang akan diselenggarakan.
“‘Habib tanya dulu itu mereka bikin reuni bentuknya bagaimana? Kalau bentuknya demo, aksi di jalanan, sebaiknya Habib jangan ikut.’ Pengacara tolak keras, jangan ikut, walaupun secara hukum boleh asal demonstrasinya ada pemberitahuan ke polisi,” ungkap Rizieq.
“Tapi, demo itu riskan. Kalau ada keributan, Habib kena. Demonstrasi itu riskan karena ada orasi politik di atas mobil komando. Begitu ada orasi politik dianggap tidak menyenangkan bahkan dianggap provokasi terhadap masyarakat, walaupun bukan saya yang bicara, tetap saya akan dipermasalahkan,” terang Rizieq.












