Koma.id– Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap direktur PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries terkait kasus gagal ginjal akut.
“Semua pasti kita lakukan pemeriksaan,” ujar Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (4/11/2022).
Sebanyak 15 orang saksi dari PT Afi Farma Pharmaceuticals Industries telah menjalani pemeriksaa di Kediri, Jawa Timur. Polisi dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara usai proses pemeriksaan rampung.
Diketahui, saat ini sedang marak kasus gagal ginjal akut, penyakit itu diduga kuat akibat dari adanya kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas di dalam obat sirup.








