Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

13 Saksi Dihadirkan Dalam Lanjutan Sidang Hendra Kurniawan

Views
×

13 Saksi Dihadirkan Dalam Lanjutan Sidang Hendra Kurniawan

Sebarkan artikel ini
Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan (Dok. ist)

Koma.id Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidangnya adalah pemeriksaan terkait dengan saksi perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut berjumlah sebanyak 13 orang.

Silakan gulirkan ke bawah

“Rencana untuk saksi info dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) ada 13 saksi, mayoritas terdiri dari polisi-polisi di Polres Jakarta Selatan,” ujarr Ragahdo Yosodiningrat, Kamis (3/11/2022).

Selain Hendra dan Agus, dua terdakwa lain dalam perkara tersebut yakni Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo juga dijadwalkan menjalani persidangan lanjutan.

Berikut 13 saksi yang direncanakan hadir dalam persidangan tersebut yakni:

1.    Seno
2.    Ariyanto
3.    Afung
4.    Ridwan Soplanit
5.    Rifaizal Samual
6.    Ridwan Janari
7.    Dimas Arki
8.    Dwi Robi
9.    Arsyad Daiva
10.  Diryanto
11.  Aris Yulianto
12.  Radite Hernawa
13.  Agus Saripul Hidayat

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.