Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Perdana Obstruction of Justice

Views
×

Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Perdana Obstruction of Justice

Sebarkan artikel ini
Hendra Kurniawan
Hendra Kurniawan.

Koma.id Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan menghadirkan tiga tersangka perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OoJ), hari ini Rabu (19/10/2022).

Sesi pertama persidangan dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dengan menghadirkan Arif Rahman Arifin, Agus Nurpatria, dan Hendra Kurniawan sebagai terdakwa dalam persidangan tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

Susunan Majelis Hakim dalam persidangan sesi pertama yakni Hakim Ketua Ahmad Suhel dengan hakim anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.