Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Alasan Mengapa Ferdy Sambo Tak Gunakan Rompi Tahanan Jalani Sidang

Views
×

Alasan Mengapa Ferdy Sambo Tak Gunakan Rompi Tahanan Jalani Sidang

Sebarkan artikel ini
Sidang Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo (Tangkapan layar)

Koma.id Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana mengungkapkan alasan mengapa Ferdy Sambo tak memakai rompi tahanan dalam sidang perdana.

“Terdakwa pada saat diperiksa dan diadili di persidangan harus dalam keadaan bebas, tidak boleh ada embel-embel atribut tahanan seperti borgol, pakaian dan lain-lain,” ungkap Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (17/10/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Lebih lanjut Ketut mengatakan, tidak dipakainya rompi tahanan oleh terdakswa untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Dia menyebut kebijakan itu dijamin KUHAP.

“Untuk menunjukkan equality before the law dan menghormati asas legalitas atau praduga tidak bersalah sehingga kebebasan terdakwa untuk memberikan keterangan adalah hak terdakwa, yang dijamin dalam KUHAP,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam KUHAP satu-satunya pasal yang menjadi alasan terdakwa tidak mengenakan rompi adalah Pasal 154 KUHAP. Ayat 1 menyatakan si terdakwa harus dihadirkan ke persidangan dalam keadaan bebas.

Kata ‘bebas’ ini dimaknai harus tidak dalam tekanan seperti diborgol dan memaki rompi. Pasal 154 ayat 1 berbunyi: “Yang dimaksud dengan “keadaan bebas” adalah keadaan tidak dibelenggu tanpa mengurangi pengawalan,” tukasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.