Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Habib Syakur Minta Hakim PN Jaksel Penuhi Keadilan Almarhum Yosua

Views
×

Habib Syakur Minta Hakim PN Jaksel Penuhi Keadilan Almarhum Yosua

Sebarkan artikel ini
habib syakur ali mahdi al hamid
Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi.

KOMA.IDInisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menaruh harapan besar kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap nasib keadilan bagi almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Harapan terakhir masyarakat khusus keluarga almarhum Yosua ada di tangan majelis hakim,” kata Habib Syakur dalam keterangan persnya yang diterima wartawan, Minggu (16/10).

Silakan gulirkan ke bawah

Ia berharap majelis hakim benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan integritas dan hati nuraninya.

“Majelis hakim harus berlaku adil. Orang tua Yosua berharap keadilan untuk putranya yang telah tewas dapat ditegakkan dengan baik dan benar,” ujarnya.

Kemudian, Habib Syakur juga berharap besar kepada Menko Polhukam Mahfud MD menepati janjinya untuk mengawal kasus Yosua sampai tuntas.

“Kita masih menaruh harapan besar Pak Mahfud mampu mengawal kasus ini. Walau tak boleh mengintervensi hakim, setidaknya suaranya mampu meluruskan hukum yang belok,” tandasnya.

Dengan peran Mahfud MD, Ulama asal Malang Jawa Timur ini berharap industri hukum tidak terjadi.

“Pak Mahfud bilang industri hukum. Tentu rakyat takut ini jadi keadilan semu. Semoga hukum masih bisa ditegakkan di Indonesia kita tercinta,” sambungnya.

Lebih lanjut, Habib Syakur menyebut bahwa pasal 340 KUHP yang saat ini dijeratkan kepada Ferdy Sambo harus dikawal dengan maksimal.

“Ketua IPW mas Sugeng sudah mewanti-wanti, apalagi Febri cs dibayar sangat mahal untuk mengupayakan tuntutan minimal. Hakim harus kedepankan nurani,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, bahwa sidang perdana gugatan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo cs akan diselenggarakan pada hari Senin (17/10) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang pembunuhan ini akan dipimpin oleh tiga hakim yakni hakim Wahyu Iman Santosa sebagai Ketua Majelis. Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota. Sementara yang disidangkan adalah; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Kuat Ma’ruf.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.