Koma.id – Sekretaris Jenderal Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara) Faisal Anwar mengapresiasi kinerja Tim Khusus Polri dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Timsus Polri yang telah bekerja dengan profesional, transparan sehingga penyidikan perkara kasus kematian Brigadir J dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung,” kata Faisal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Ia menegaskan Timsus Polri telah bekerja maksimal penuh ketelitian dan tetap fokus, meskipun hal itu tidak mudah pada saat masyarakat mulai timbul sikap apriori terhadap institusi Polri.
Namun, Timsus Polri telah membuktikan dan menunjukkan kepada publik komitmen dan penegakan hukum di institusi Polri benar-benar ditegakkan.
Selain itu, Pandawa Nusantara berharap Kejagung untuk bekerja secara profesional, berintegritas dan independen dalam menjalankan persidangan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J maupun obstruction of justice.
“Kejaksaan Agung merupakan salah satu di antara tiga penegak hukum yang mempunyai tugas dan wewenangnya komprehensif,” ujarnya.













