Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

KPK Tetapkan Hakim Agung Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

Views
×

KPK Tetapkan Hakim Agung Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

Sebarkan artikel ini
KPK Tetapkan Hakim Agung Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

Koma.id – Sejumlah pihak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan korupsi. Dalam OTT di dua tempat yakni, Semarang dan Jakarta, KPK menetapkan 10 orang tersangka.

Salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) bernama Sudrajad Dimyati.

Silakan gulirkan ke bawah

Mereka terjerat kasus dugaan suap dan penerimaan janji terkait pengurusan perkara di MA.

“Kami masih kerja dan terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (23/9/2022).

Firli menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan. Termasuk kamar-kamar kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, yudikatif dan juga partai politik (parpol).

“KPK terus bekerja dan tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan korupsi dan membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” ujar Firli.

Dalam OTT itu turut diamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.