Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Divkum Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo ke PTUN

Views
×

Divkum Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo ke PTUN

Sebarkan artikel ini
Divkum Polri Siap Hadapi Gugatan Ferdy Sambo ke PTUN
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo

Koma.id Divisi Hukum (Divkum) Polri siap menghadapi gugatan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas putusan etik yang memecatnya.

Demikian kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat menanggapi soal Ferdy Sambo, melalui kuasa hukumnya, disebut-sebut bakal menggugat keabsahan vonis etik ke PTUN setelah upaya bandingnya ditolak.

Silakan gulirkan ke bawah

“Ya, tentunya dari Biro Wabprof (Pertanggungjawaban Profesi) dan Divkum Polri siap,” kata Dedi kepada wartawan.

Dedi menegaskan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menolak permohonan banding Ferdy Sambo sudah final dan mengikat. Artinya keputusan tersebut sudah berlaku dan upaya menggugatnya ke PTUN tidak menghalangi eksekusi atas putusan etik.

Dedi juga menegaskan, Polri melalui Divisi Profesi dan Pengaman (Propam), Biro Wabprof dan Divkum sudah menjalankan sidang etik banding sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dalam undang-undang sehingga minim celah untuk digugat.

“Hasil keputusan banding FS (Ferdy Sambo) sudah final dan mengikat. Untuk pengajuan PTUN, itu hak konstitusional setiap warga negara,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.