Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Usulkan JK dan SBY Maju Pilpres 2024, Iwan Sumule : Tak Langgar Konstitusi Kan?

Views
×

Usulkan JK dan SBY Maju Pilpres 2024, Iwan Sumule : Tak Langgar Konstitusi Kan?

Sebarkan artikel ini
Usulkan JK dan SBY Maju Pilpres 2024, Iwan Sumule : Tak Langgar Konstitusi Kan?

Koma.id, Jakarta – Isu presiden dua periode bisa maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 melebar pada munculnya skenario pencalonan dua mantan ketua umum parpol besar yang keduanya pernah duduk di pucuk pemerintahan Republik Indonesia.

Iwan Sumule, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) memunculkan skenario memasangkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK).

Silakan gulirkan ke bawah

“Pak SBY ‘turun gunung’. Mungkin baiknya SBY maju pilpres 2024 sebagai cawapres dan JK capresnya,” ujar Iwan Sumule, Rabu (21/9/2022).

Iwan memandang, jika mantan pasangan Presiden dan Wakil Presiden periode 2004-2009 itu bertukar posisi di pencalonan Pilpres 2024 tidak akan melanggar konstitusi, khsususnya Pasal 7 dan Pasal 8 UUD 1945.

Iwan juga melihat potensi keduanya besar untuk bisa memenangkan Pilpres 2024.

“Karena paslon JK dan SBY sangat berpotensi, dan tampaknya bisa kalahkan pasangan manapun yang disurvei punya elektabilitas tinggi, dan tak langgar konstitusi. Iya gak sih?” tandas Iwan Sumule.

Belakangan, juga santer wacana untuk kembali mendorong Presiden Joko Widodo maju Pilpres 2024. Tetapi, Jokowi dipasangkan sebagai cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.