Koma.id – Polisi telah resmi menetapkan, Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH sebagai tersangka atas kasus peretasan data-data milik pemerintah. Pemuda berusai 21 tahun tersebut merupakan bagian dari kelompok hacker Bjorka.
Agung mengaku bersalah dan meminta maaf secara terbuka, karena membuat chanel telegram dan memposting hal yang berkaitan dengan Bjorka. Akun telegramnnya lalu dibeli oleh Bjorka dengan harga 1000 Dollar.
Angka tersebut jauh lebih mahal dari harga pasaran, sebab biasanya hanya dibanderol dengan harga Rp200-300 ribu.
Polisi telah memperkenankan Agung kembali pulang ke rumah di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur. Namun pemuda yang sehari-hari dikenal berprofesi sebagai penjual es itu dikenakan wajib lapor.
“Saya enggak nyangka polisi baik banget sama saya, saya nyaman di sana. Saya wajib lapor 2 kali seminggu,” kata Agung.
Agung merasa bahagia karena tak dijebloskan ke penjara. Ia juga menyesal dengan apa yang sudah diperbuat. Ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi perbuatannya.
“Saya minta maaf buat semua. Saya menyesal,” tutupnya.











