Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Ditemukan Ada Kelalaian, Sopir Maut Bekasi Ditetapkan Tersangka

Views
×

Ditemukan Ada Kelalaian, Sopir Maut Bekasi Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ditemukan Ada Kelalaian, Sopir Maut Bekasi Ditetapkan Tersangka

Koma.id – Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Agung Pitoyo mengatakan, AS (30), sopir truk trailer maut  yang terlibat kecelakaan di Jalan Sultan Agung Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditetapkan tersangka oleh polisi.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan ada kelalaian dalam mengemudi,” ujar Agung, Kamis (1/9/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Kepada petugas, mengaku mengantuk saat mengemudi, sehingg menyebabkan kendaraan yang dikemudikan oleng ke sisi kiri jalan dan menabrak tiang telekomunikasi. AS dijerat melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas. Ancamannya, hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Dia berangkat dari arah Narogong tujuan Surabaya, mengantuk. Tidak ada indikasi terpengaruh narkoba karena sudah dites urine,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.