Koma.id – Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman, diduga melampiaskan dendam kesumatnya kepada intitusi Polri lewat kasus pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya, Benny K Harman yang sedang diproses hukum akibat diduga menganiaya pegawai restoran di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu secara sepihak menyuarakan untuk menonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan yang diotaki Irjen Ferdy Sambo.
“Saya katakan subjektif dan bisa jadi (ada motif lain), karena beliau juga kita tahu sedang bermasalah secara hukum oleh kepolisian di NTT sana. Bisa jadi itu pernyataan yang emosional dengan itu kira kan tahu. Sekali lagi persoalan ini sebenarnya persoalan yang sudah di ujung,” ujar Waketum Partai NasDem Ahmad Ali, di NasDem Tower, Senin (22/8/2022).
Heboh “Sale Indonesia” hingga “Buang Rupiah”, Haris Moti: Tidak Membangun Kedaulatan Bangsa
Ahmad Ali menilai usulan Benny K Harman agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sifatnya emosional dan subjektif.
Mengingat Benny melakukan itu sendiri di tengah mengalir derasnya apresiasi masyarakat terhadap langkah Kapolri membongkar kasus kematian Brigadir J.
“Sekali lagi pernyataan Benny saya anggap pernyataan yang subjektif dan emosional dan tidak perlu kita tanggapi dan nggak perlu dibicarakan,” ucapnya.













