Koma.id – Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, dijadwalkan untuk dimintai keterangannya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kematian Brigadi J alias Yoshua.
Pemeriksaan keterangan itu nantinya akan dilakukan di kediaman Putri di Duren Kalibata, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/8/2022).
“Besok [meminta keterangan Putri] di rumah,” kata Edwin kepada wartawan hari ini.
LPSK bersedia menyanggupi permintaan kuasa hukum PC agar pemeriksaan dilakukan di kediaman PC. Hal ini guna memperhatikan aspek psikologis yang dialami PC. Secara khusus, LPSK akan menelaah kondisi kesehatan PC dalam pertemuan tersebut.
“Ini untuk mendalami tentang traumanya (PC),” ujar Edwin.
Edwin juga menyampaikan LPSK akan mendatangkan tim psikolog tersendiri guna menilai kejiwaan PC. Sehingga nantinya diperoleh hasil asesmen.
“Pastinya kami siapkan psikolog dan psikiater,” ucap Edwin.












