Koma.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan kronologi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua.
Diketahui, peristiwa saling tembak tersebut terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Fedy Sambo beberapa waktu lalu.
Bundaran HI Rawan Jambret WNA
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, Bharada E mengaku terlibat dalam insiden baku tembak dengan Brigadir Yoshua.
Bharada E menjelaskan bahwa Brigadir J yang melayangkan tembakan terlebih dahulu.
โKarena situasinya cepat, ini soal reflek. Ini kejadian cepat, (Bharada E) hanya berpikir bagaimana merespons yang dilakukan Brigadir Yoshua dan lain sebagainya,โ ujar Beka seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.
Lebih lanjut, Beka mengatakan pihaknya masih akan menganalisa pengakuan ajudan lain untuk mengusut lebih dalam kasus tersebut.
โKami harus mengonfirmasi pengakuan ajudan lain. Masih kami analisa,โ pungkasnya.













