Koma.id– Kapolri resmi menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya. Untuk sementara Divisi Kadiv Propam dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.
“Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, kemudian jabatan tersebut kami serahkan ke pak wakapolri,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Polri mengambil langkah itu, guna menjamin adanya transparansi dan profesional dalam penyelidikan dan penyidikan kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Hingga kini penyelidikan kasus polisi tembak polisi masih terus berjalan, polisi masih terus melakukan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
Sementara itu, aktivis senior Bursah Zarnubi mengapresiasi gerak cepat Kapolri dalam menyikapi persoalan meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
DPR RI Dorong Kepastian Kerja PPPK
Mengnonaktifkan Ferdy Sambo, wujud dari Polri menyikapi dan menerima kritik publik sehingga terus berjalan dalam rel tagline Presisi.
“Dengan membentuk tim khusus yang terdiri dari PJU Mabes Polri, melibatkan Kompolnas, Komnas HAM bukti Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendengarkan kritik, saran, dan aspirasi publik,” kata Bursah.








