Koma.id, Jakarta — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga adanya aliran dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke partai politik. Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim mempertanyakan identitas parpol yang menerima bantuan dana dari yayasan ACT tersebut.
Luqman menduga parpol yang dimaksud adalah parpol yang kader-kadernya selalu mencaci dan menghina ibadah warga NU.
“ACT gunakan dana donasi utk bantu parpol. Parpol apa? Hmm itu tuh parpol yg kader2nya selalu mencaci dan menghina amaliyah2 ibadah warga NU,” ujarnya, dikutip dari akun media sosial pribadinya, Jumat (8/7/2022).
Belum lagi dia menyoroti para kader yang kerap menuduh tahlil, manaqih, dzibaan, ziarah kubur, maulid, qunut dan lainnya sebagai praktik bid’ah, syirik dan sesat.
“Mereka yg menuduh tahlil, manaqib, dzibaan, ziarah kubur, maulid, qunut, dll sbg praktek bid’ah, syirik dan sesat,” sambungnya.
PPATK sendiri telah mengungkap adanya perputaran dana sekitar Rp 1 Triliun setiap tahun dari ACT. Ditemukan juga dana yang masuk ke perusahaan yang dimiliki salah satu pendiri ACT.
“Jadi dana masuk dan keluar per tahun itu perputarannya sekitar Rp 1 Triliun. Jadi bisa dibayangkan itu memang banyak,” ungkapnya.
Diketahui, PPATK telah menyoroti dan menduga terdapat salah satu partai politik yang menerima aliran dana dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dana tersebut disalurkan dari parpol ke masyarakat.
“Ada yang langsung disumbangkan ada yang menyumbangkan melalui pihak ketiga (parpol),” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).
Kendati demikian, Ivan tidak menjelaskan secara rinci inisial partai maupun kegiatan yang dilakukan partai dalam membantu penyaluran donasi ACT. Sebab sampai saat ini, PPATK masih mengkaji secara mendalam terkait aliran dana ACT tersebut.
“Terkait dengan partai secara detail kita tidak bisa sampaikan,” tegas Ivan.













