Koma.id – Tingkah laku pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda membuat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi berang.
Pasalnya, Abu Janda mengunggah video hoaks berupa potongan pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad mengatakan tindakan Abu Janda adalah fitnah jahat yang diarahkan kepada Anies Baswedan.
“Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi karena video hoaks itu sengaja dibuat dan disebarkan ke publik,” katanya.
Diketahui ketika Abu Janda mem-posting video editan tersebut, ACT memang dalam posisi menjadi sororan publik lantaran diduga menyelewengkan dana donasi umat.
Riano menambahkan bahwa Abu Janda secara sadar dan sengaja mengedit pidato Anies melalui teknik pemotongan serta mengunggah ke media sosial.
Untuk itu, ia meminta agar polisi segera memproses hukum Abu Janda sama halnya seperti polisi mengusut kasus-kasus hoaks atau yang UU ITE lainnya.
“Jangan sampai publik mendapatkan kesan polisi bertindak dengan standar inkonsisten dan subjektif,” ucapnya.
Apalagi, kata dia, Abu Janda sudah berulangkali menebar pernyataan kontroversial yang menyulut kegaduhan dan berulang kali dilaporkan ke polisi tapi sejumlah kasus yang dilaporkan itu tak ada kabar.
“Sementara banyak kasus serupa yang langsung diproses hukum. Sedangkan orang ini (Abu Janda) tak mendapat hukuman apa-apa,” ungkapnya.
Riano mengaitkan kasus serupa yakni Roy Suryo terkait kasus meme hoaks stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan kasus itu sudah diproses yang saat ini proses penyidikan.
Karena itu, pihaknya meminta aparat hukum bertindak lebih tanggap dalam menyikapi kasus video hoaks Abu Janda.












