Koma.id – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) rencananya akan menggelar upacara Hari Proklamasi Papua Barat yang jatuh pada Jumat (1/7/2022).
Membaca rencana tersebut, masyarakat Papua khususnya Papua Barat harus diingatkan harus menilik kembali sejarah masa lalu.
Heboh! Investasi Bodong Koperasi BLN Putar Dana Rp4,6 Triliun, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban
Bahwa Papua adalah bagian dari Indonesia, dan harus terus dipertahankan sebagai bagian Indonesia.
Tidak banyak orang Papua yang tahu bahwa saat anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) bersidang pada 14 Juli 1945, para founding fathers negara Indonesia itu telah menetapkan bahwa Papua juga menjadi wilayah Indonesia, yang akan menyatakan kemerdekaannya beberapa saat kemudian.
Dalam buku Risalah Sidang BPUPKI yang diterbitkan Sekretariat Negara RI, dalam sidang tersebut ditetapkan bahwa wilayah Indonesia adalah Wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.
Penetapan wilayah Indonesia ini pada dasarnya dilandasi pandangan geopolitik para penggagas kemerdekaan bangsa Indonesia saat itu, yaitu adanya persamaan nasib di antara penduduk di wilayah tersebut yang saat itu menjadi daerah kolonial negara barat (Belanda, Inggris, dan Portugis).
Namun, kita ketahui bahwa wilayah Malaya, Borneo Utara ialah jajahan kolonial Inggris, sedangkan Timor Leste ialah jajahan kolonial Portugis.
Berdasarkan konsep hukum internasional uti posideti juris, maka berlaku ketentuan bahwa suatu negara mewarisi wilayah yang sebelumnya diduduki oleh negara penjajahnya.
Dengan asas tersebut, wilayah negara Indonesia saat ini ialah wilayah bekas jajahan Belanda, termasuk Papua. Argumen pemerintah Belanda pada Konferensi Meja Bundar 1949 yang menyatakan bahwa Papua tidak termasuk wilayah Indonesia karena adanya perbedaan etnis/ras, otomatis gugur dan bertentangan dengan hukum internasional.
Siasat rasis
Sejarah juga mencatat bahwa pemerintah kolonial Belanda pun pernah melakukan hal yang sama ketika mereka menerapkan Undang-Undang Kolonial Belanda tahun 1854, mereka menciptakan pemisahan status sosial berdasarkan ras, yaitu Europeanen (orang kulit putih Eropa), Vreemde Oosterlingen (orang Timur Asing) yang meliputi orang (peranakan) Tionghoa, Arab, India, maupun non-eropa lainnya, dan Inlander (pribumi) yang identik dengan masyarakat keturunan suku-suku asli Indonesia.
Sayangnya, hingga saat ini sentimen rasis yang dibangun Belanda masih melekat kuat dalam diri sebagian rakyat Indonesia, termasuk di Papua.
Hasil Sidang BPUPKI ke-2 tentang penetapan Papua sebagai bagian wilayah Indonesia, sesungguhnya membuktikan bahwa para pendiri bangsa ini telah mengakomodasi keinginan rakyat Papua merdeka bersama elemen bangsa Indonesia lainnya, jauh sebelum Belanda mengeluarkan manifesto (pernyataan sikap) untuk membentuk negara Papua Barat pada 1 Desember 1961.
Hal tersebut terlihat jelas bahwa seluruh bangsa Indonesia memiliki keinginan untuk merdeka bersama Papua dalam menentang kolonial Belanda.
Sebaliknya, Belanda membentuk negara Papua Barat justru hanya untuk mempertahankan kepentingan kolonialnya di Papua.
Pengkhianatan Belanda terhadap rakyat Papua pun terlihat jelas saat Belanda menandatangani New York Agreement pada 15 Agustus 1962, yang intinya menyerahkan Papua kepada PBB.
Situasi tersebut bisa dikatakan merupakan suatu bentuk pengkhianatan Belanda terhadap rakyat Papua. Apabila Belanda telah mengakui kemerdekaan negara Papua Barat pada Desember 1961, lalu mengapa Belanda yang menandatangani New York Agreement.
Idealnya, apabila Belanda telah mengakui negara Papua Barat secara de facto maupun de jure, seharusnya perjanjian New York bukan lagi ditandatangani Belanda, melainkan perwakilan negara Papua Barat.
Kenyataan ini menunjukkan sesungguhnya Belanda sendiri tidak pernah mengakui adanya negara Papua Barat. Jelas sejak awal pembentukan negara Papua Barat hanya akal-akalan Belanda untuk tetap mempertahankan pemerintahan kolonialismenya di Papua. Pembentukan negara Papua Barat hanya upaya Belanda untuk merebut simpati rakyat Papua.
Kita semua tahu bahwa Indonesia ialah negara yang subur dan kaya sehingga banyak negara, termasuk Belanda, ingin menguasai Indonesia.
Belanda menguasai Papua tidak terlepas dari pengetahuan Belanda tentang kandungan sumber daya alam Papua yang luar biasa. Seorang peneliti geologis Belanda bernama Jean Jacques Dozy telah menemukan cadangan emas di Erstberg sejak 1936.
Namun, hasil penelitian tersebut tidak sempat ditindaklanjuti pemerintah Belanda karena mereka masih dihadapkan dengan situasi pasca-Perang Dunia ke-2 yang berimbas pada merosotnya kemampuan perekonomiannya.
Hal ini sangat berbeda dengan keinginan bangsa Indonesia yang menginginkan kemerdekaan bersama Papua. Saat BPUPKI bersidang, tidak satu pun catatan sejarah yang menuliskan bahwa keinginan para founding fathers untuk memasukkan Papua Barat dalam wilayah kedaulatan RI disebabkan ketertarikan akan kandungan kekayaan alam Papua.
Keinginan menjadikan Papua merdeka dalam satu Indonesia murni karena rasa senasib sepenanggungan untuk menentang kolonialisme. Bukti-bukti sejarah tersebut tidak terbantahkan.
Sangat jelas bahwa dengan adanya berbagai opini yang dibentuk sekelompok orang yang berkeinginan agar Papua lepas dari NKRI, salah satunya yang menamakan dirinya sebagai United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), justru menunjukkan ketidaktahuan orang-orang tersebut tentang keterikatan sejarah Papua dengan Indonesia.
Sebelumnya, Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom melalui rekaman suara mengatakan, Upacara perayaan Hari Proklamasi itu bakal digelar di seluruh satuan teritorial TPNBP-OPM di Papua.
“Perayaan tahun ini akan dirayakan di mana-mana, di semua markas kodap, 34 kodap TPNPB-OPM,” kata Sebby pada Rabu (29/6/2022).
Bukan hanya anggota TPNPB-OPM yang bakal merayakannya. Pasalnya, Sebby menyebut orang asli Papua juga bakal ikut merayakan lantaran memiliki ideologi yang sama untuk Papua merdeka.
Sebby menerangkan kalau para tetua TPNPB-OPM memproklamasikan negara republik Papua Barat pada 1 Juli. Itu menjadi sikap mereka yang menolak hasil Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera digelar di Jayapura pada 2 Agustus 1969.
“Tetua-tetua kami mereka paham bahwa hak-hak kami dilanggar, dirampok, disabotase oleh Jakarta yang kerja sama atas dukungan PBB dan Amerika,” tegasnya.
“Oleh karena itu para tua-tua bangsa Papua waktu itu 1960-an sampai 1970 mereka mengambil sikap tegas melakukan suatu pengumuman proklamasi itu merupakan menolak Pepera dan bangsa Papua berhak untuk berdaulat merdeka sendiri,”
Sebby menambahkan, kalau TPNPB-OPM juga bakal memiliki batalyon baru di Sorong, Papua. Batalyon anyar itu tengah dipersiapkan untuk berperang menghadapi pasukan gabungan TNI/Polri.
“Persiapan-persiapan untuk perang lagi melawan pasukan teroris TNI/Polri,” ujarnya.













