Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Hukum

Kamis Besok Partai Buruh Daftar Gugatan UU PPP ke MK

Views
×

Kamis Besok Partai Buruh Daftar Gugatan UU PPP ke MK

Sebarkan artikel ini
Said Iqbal
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.

Selain itu, Said Iqbal juga menyatakan penolakannya terhadap RUU KUHP. Setidaknya ada lima alasan yang disampaikan:

1. Demontrasi tanpa pemberitahuan bisa dipidana. Bagaimana dengan demontrasi yang dilakukan spontan untuk merespon ketidakadilan? Jika demo tanpa pemberitahuan bisa dipidana, negara telah mengangkangi kebebasan untuk menyatakan pendapat.

Silakan gulirkan ke bawah

2. Menghina presiden bisa dipidana juga ditolak oleh buruh. Karena pasal ini merupakan peninggalan Belanda. Ini adalah negara hukum, jangan menjadi negara kekuasaan. Bagaimana mungkin Pemerintah tidak boleh dikritik, karena kritik bisa disalahartikan dengan menghina.

Baca juga:
Advokat Gugat Pasal UU Perkawinan ke MK, Dinilai Diskriminatif Soal Peran Suami-Istri

4. Hukum yang hidup di setiap wilayah diakui, bisa menggunakan hukum adat. Ini bisa terjadi ketidakpastian hukum.

5. Menolak hukuman mati. Hukum tertinggi tidak boleh menghilangkan nyawa. Hanya Tuhan yang berhak mengambil nyawa manusia. Bukan manusia terhadap manusia yang lainnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.