Koma.id, Jakarta – Usulan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, agar motor gede (moge) dibolehkan masuk dan melintasi jalan tol cukup mendapat sorotan publik.
Terutama terkait dengan perilaku berkendara mayoritas masyarakat Indonesia yang masih buruk.
Polda Metro Jaya Sebut Perusakan Fasilitas Umum Demo 27 Agustus Dilakukan Kelompok Perusuh
Dalam rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri, Kamis 23 Januari 2025, Andi menilai pemberian izin moge melintasi jalan tol bisa menambah pemasukan negara.
Andi menambahkan, pertimbangan motor gede dapat masuk ke jalan tol, salah satunya terkait pendapatan yang bukan hanya dari kendaraan roda empat. Selain itu,moge dinilai tak akan merusak struktur jalan tol.









