Koma.id, Jakarta – Usulan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, agar motor gede (moge) dibolehkan masuk dan melintasi jalan tol cukup mendapat sorotan publik.
Terutama terkait dengan perilaku berkendara mayoritas masyarakat Indonesia yang masih buruk.
Eks Kompolnas Apresiasi Visi Polisi Bersama Masyarakat, Pengingat Penting bagi Personel Polri
Dalam rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas, dan Kakorlantas Polri, Kamis 23 Januari 2025, Andi menilai pemberian izin moge melintasi jalan tol bisa menambah pemasukan negara.
Peristiwa 14 Oktober: Kelahiran Jenderal Hoegeng, KS Tubun, hingga Pelantikan Hosni Mubarak
Andi menambahkan, pertimbangan motor gede dapat masuk ke jalan tol, salah satunya terkait pendapatan yang bukan hanya dari kendaraan roda empat. Selain itu,moge dinilai tak akan merusak struktur jalan tol.









