Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Tokoh-Tokoh Kritis Bersatu Selamatkan Demokrasi dari ‘Pembegalan’

×

Tokoh-Tokoh Kritis Bersatu Selamatkan Demokrasi dari ‘Pembegalan’

Sebarkan artikel ini
Tokoh-Tokoh Kritis Bersatu Selamatkan Demokrasi dari ‘Pembegalan’

Koma.id Di tengah riuh rendah politik yang sedang berlangsung, berbagai kalangan mulai menunjukkan kekhawatiran mendalam terhadap dugaan pelanggaran konstitusi dan upaya pembegalan demokrasi yang sedang berlangsung. Para guru besar, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, dan aktivis pro-demokrasi, termasuk kelompok aktivis ’98, mengungkapkan keprihatinan mereka atas langkah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah yang berusaha membatalkan dua putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.

Dua putusan MK, yakni Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII, yang diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan, kini terancam oleh revisi Undang-Undang Pilkada yang tengah digodok. Langkah ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan konstitusi negara.

Silakan gulirkan ke bawah

Dalam respons terhadap situasi ini, sekelompok tokoh penting dari berbagai latar belakang telah merencanakan aksi protes besar-besaran. Pada hari ini, Kamis, 22 Agustus 2024, mereka akan menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Aksi ini bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi dan mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia.

Di antara para tokoh yang akan hadir dalam demonstrasi tersebut adalah Abdur Rasyad, mantan ketua KPK Abraham Samad, aktivis dan penulis Alif Iman, komika Arie Kriting, serta sejumlah nama penting lainnya seperti Benny Susetyo, Mayling Oey-Gardiner, dan Bivitri Susanti. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan dorongan moral yang kuat serta menekan pemerintah dan DPR RI untuk kembali pada jalur konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi yang benar.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.